Kab. Demak – MA Sholihiyyah Kalitengah gelar pelaksanaan supervisi pembelajaran dan Pembinaan Guru bagi tenaga pendidiknya Tahun 2022. Pelaksanaan supervisi pembelajaran bagi madrasah ini dimaksudkan untuk menjamin mutu serta melaksanakan pembelajaran yang standar dan berkualitas.
Pengawas Madrasah Kankemenag Kab. Demak (Drs. Masrohan, M.Pd) hari ini berkenan mendampingi kepala madrasah hadir bersama 14 guru lainnya di Kampus MA Sholihiyyah (Rabu, 21/11).
Ketika memberikan sambutanPengawas Madrasah Kankemenag Kab. Demak mengingatkan bahwa “Kita memiliki guru-guru yang memiliki potensi untuk selalu optimalkan kompetensinya. Pengawasan dan evaluasi oleh pimpinan memang merupakan salah satu cara untuk untuk mengukur kinerja dan kualitas guru. Namun yang paling penting adalah kesadaran diri dari guru itu sendiri yang harus ditumbuhkan. Inovasi dan kreatifitas akan berkembang dengan maksimal jika kesadaran diri akan profesi sebagai tenaga pendidik telah tumbuh didalam dirinya. Supervisi pembelajaran ini sangat penting dilakukan karena posisi guru tidak hanya sekedar mengajar akan tetapi juga memiliki tanggung jawab mendidik,”.
Pada kesempatan yang sama, Pengawas Madrasah menjelaskan berkaitan dengan kurikulum Merdeka, dan juga mengenai kurikulum K-13. Jelas Hafidh, S.ThI.
“Supervisi berkaitan dengan supervisor, yaitu pengawas, kepala madrasah, dan guru yang ditunjuk untuk melaksanakan supervisi. Supervisi jangan hanya dianggap sebagai pelengkap administrasi sehingga terkesan tidak bermakna. Harapan saya dengan dilaksanakannya workshop pelaksanaan supervisi pembelajaran ini, pengawas madrasah, kepala madrasah, dan guru yang ditunjuk sebagai supervisor benar-benar mampu memahami teknik supervisi secara benar,”Drs. Masrohan, M.Pd.
Dengan kegiatan ini semoga dapat mewujudkan penjaminan, pengendalian, dan perbaikan mutu pembelajaran sesuai dengan tuntutan kompetensi. Dan juga sebagai upaya mewujudkan pengelolaan pembelajaran yang profesional.